Malangkotanews- (16/10/2017) Senin pagi Satuan Lalulintas Polres Malang Kota laksanakan operasi penertiban dengan lakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas secara kasat mata, simpang lima ITN menjadi target operasi, kegiatan ini berjalan kurang lebih dua jam setengah dari pukul 06.00 s/d 08.30 wib, dengan hasil 235 pelanggar lalulintas dengan barang bukti 149 stnk, 75 sim, dan 11 Kendaraan Roda 2. Humas Makota.