Malangkotanews- (26/09/2017) Dikyasa Satuan Lalulintas Polres Malang Kota adakan penyuluhan ke masyarakat terkait sadar hukum tentang aturan-aturan mengenai lalulintas, seperti mengendarai R4 dan R2 yang benar, kelengkapan surat kendaraan dan lainya, yang hadir dalam penyuluhan ini kurang lebih 60 orang, bertempat di kecamatan klojen Kota Malang.